Bagian Perencanaan & Keuangan Dan Inspektorat II: DJBC
Hari ini, senin tanggal 7
Oktober 2013 giliran Bagian Perencanaan dan Keuangan yang mempromosikan diri di sesi pagi. Mereka datang dalam kekuatan
timpang karena yang hanya Ibu Reno Widya selaku Kabag Bag.PeKa, Pak Hisyam
Haikal selaku Kasubbag Perencanaan & Anggaran, dan Ibu Maya Damayanti
selaku Kasubbag Permintaan Pembayran dan Penggajian yang memasuki ruangan,
kecuali Pak Dennis selaku Kasubbag Akuntansi.
Ibu Reno Widya mendapat giliran pertama dalam menyampaikan wejangannya. Banyak sekali nilai-nilai yang didapat dari ceramah beliau. Menurut beliau, hal-hal yang sebharusnya dan sebaiknya dilakukan oleh pegawai baru itjen, yang dapat disaring menjadi beberapa poin di bawah ini:
Ibu Reno Widya mendapat giliran pertama dalam menyampaikan wejangannya. Banyak sekali nilai-nilai yang didapat dari ceramah beliau. Menurut beliau, hal-hal yang sebharusnya dan sebaiknya dilakukan oleh pegawai baru itjen, yang dapat disaring menjadi beberapa poin di bawah ini:
- 1. Selalu menyapa setiap orang yang ditemui (termasuk dalam 3S dalam must to do dan tertuang dalam kode etik pegawai Itjen)
- 2. Semua tempat adalah sama, enak atau tidaknya adalah tergantung bagaimana kita sendiri yang menciptakannya.
- 3. Bila kita mengatakan “tidak bisa”, maka sebenarnya kita telah gagal pada kesempatan yang pertama.
- 4. Harus memiliki rasa keingintahuan yang sangat besar, misalnya mencari-cari tentang struktur organisasi, prosedur standar operasi, dan lain-lain.
- 5. Pulang setelah pekerjaan selesai atau minimal pulang tepat waktu sesuai peraturan jam kerja.
Bapak Hisyam Haikal |
Giliran Bapak Hisyam Haikal
yang unjuk kebolehan dalam promosi. Beliau
selaku kasubbag perencanaan & anggaran di awal ceramahnya langsung berpesan,
“Bila kita gagal merencanakan, maka akan sama artinya kita telah merencanakan
kegagalan”. Selanjutnya beliau menjelaskan tentang apa itu Program Kerja
Pengawasan Tahunan (PKPT) dimana Bag.PeKa menerima list kebutuhan setiap inspektorat dan merencanakan kebutuhan setiap
pegawai dalam inspektorat jenderal.
Tupoksi:
- 1. Menyusun renstra, RKT-PK, rencana anggaran, PKPT, dan DIPA
- 2. Urusan perbendaharaan
- 3. Pengajuan permintaan pembayaran dan pengelolaan gaji & tunjangan
- 4. Urusan akuntansi dan pelaporan
“Bag.PeKa
terdiri atas 32 orang dengan rincian, 1 kabag, 4 kasubbag, dan 27 pelaksana. Bagian
ini terdiri atas 4 (empat)subbag yang tidak berdiri sendiri, tetapi mengalir.
Bagian perbendaharaan tidak bisa bekerja sebelum bagian perencanaan &
anggaran selesai dengan tugasnya, dan seterusnya.”
Setelah Pak Hisyam, promosi dilanjutkan oleh Ibu Maya
Damayanti yang mengendalikan bagian permintaan pembayaran dan penggajian.
Beliau menjelaskan tentang Gaji dan TKPKN. Prosedur pembayaran gaji adalah
yaitu SPP => SPM => SPPD. Untuk TKPKN, Inspektorat hanya bisa menyetor
daftar permintaan TKPKN kepada Biro Umum Setjen maksimal tanggal 20 bulan
sebelumnya dan dibayarkan maksimal tanggal 10 bulan berjalan. Klasifikasi gaji
yang dapat diperoleh pegawai itjen antara lain gaji bulanan, gaji susulan,
kekurangan gaji, UDW (Uang Duka Wafat), UDT (Uang Duka Tewas), terusan
penghasilan gaji, dan uang makan/lembur.
Inspektorat II
Sesi kedua diisi oleh inspektorat II. Tapi sayang sekali
inspektur II tidak bisa datang dan diwakili oleh bapak Ali Mughiono selaku
Dalnis (Auditor Madya) di Inspektorat II. Beliau menjelaskan menggunakan
powerpoint dengan judul “Peran Internal
Audit dalam transformasi kelembagaan Institusi Kepabeanan & Cukai”.
Bapak Ali Mughiono |
Lingkup
pegawasan inspektorat II yaitu bidang Kepabeanan sesuai dengan UU No. 17 Th.
2006 ttg Perubahan atas UU No. 10 Th 1995 dan bidang Cukai sesuai dengan UU No.
39 Th. 2007 ttg Perubahan atas UU No. 11 Th 1995.
Misi
DJBC meliputi 4 bidang, yaitu:
- 1. Trade Facilitaton => meningkatkan kecepatan arus, pelayanan dokumen, menekan biaya, dan lain-lain.
- 2. Industrial Assistance => meningkatkan kompetisi industri, mengurangi distorsi, dan lain-lain.
- 3. Revenue Collection => mengoptimalkan penerimaan dalam bidang bea masuk, bea keluar, dan cukai
- 4. Community Collection => mendukung keamanan nasional dan melindungi konsumen dari barang-barang yang berbahaya.
Pak Mughiono juga berujar bahwa apabila dalam sistem terdapat
pengendalian yang sangat ketat, maka proses yang terjadi akan menjadi kaku.
Selanjutnya beliau membahas tentang manajemen resiko yang bisa dibagi menjadi
low risk (hijau), medium & high risk (kuning), dan very high risk (merah).
Dari penuturan beliau, cukai menurut pasal 1 adalah pungutan negara terhadap
barang-barang tertentu yang mempunyai karakteristik antara lain:
- a. Konsumsi perlu dikendalikan
- b. Peredarannya perlu diawasi
- c. Pemakaiannya berbahaya bagi lingkungan
- d. Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
Kondisi
lingkungan organisasi :
- a. Volatility (fluktuatif)
- b. Uncertainty (ketidakpastian)
- c. Compelxity (variabel yang kompleks)
- d. Ambiguity (interpretasi ganda)
“Tidak ada yang tidak
berubah, kecuali perubahan itu sendiri”
Di akhir ceramah, Pak Ali Mughiono memberikan beberapa wejangan kepada kami sebagai modal mengarungi hidup di itjen. Menurut beliau, ada 2 tipe orang yaitu Giver and Taker. Orang yang bertipe giver akan merasa berlebih dengan apa yang dia miliki sehingga dia akan senang memberi dengan hati yang tulus dan ikhlas yang berdampak pada munculnya sikap kreatif, inovatif, dan akurat. Sebaliknya, orang yang bertipe taker lebih merasa ingin selalu dilayani sehingga dia lebih sebagai penerima saja yang menyebabkan sifat serakah yang akan berakhir pada tindakan korupsi.
Wejangan
terakhir dari beliau adalah ...
“Jadilah mesin yang selalu
menjadi penggerak dalam setiap keadaan.”
Daftar Istilah:
Daerah pabean:
daerah yang merupakan batas wilayah negara NKRI
Dualitime: waktu
yang dibutuhkan sejak turunnya barang di pelabuhan hingga keluar dari pelabuhan
(sekitar 3 hari).
oleh: Suprianto
oleh: Suprianto
0 komentar: