INSPEKTORAT V : DJA, DJPK, dan Belanja Modal

Cerahnya sinar mentari pagi di hari Rabu, 9 Oktober 2013 masih setia menyambut kami para calon pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Pagi ini nampak seperti pagi-pagi lainnya di masa Program Induksi yang kami jalani bersama-sama. Seperti biasa di pagi yang cerah ini kami di datangi oleh pimpinan Itjen, kali ini kami merasa sangat bahagia dan bangga karena yang mendatangi kami adalah salah satu Inspektur di Itjen yang dikenal memiliki Integritas tinggi. Bahkan sebelum nilai Integritas menjadi salah satu nilai dalam Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, beliau telah menerapkan nilai tersebut dengan baik selama karirnya. Beliau adalah Bapak Riza Helmi, S.H. selaku pimpinan atau inspektur dari Inspektorat 5. Kedatangan beliau hari ini didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat 5 yaitu Bapak Wahid.
Bapak Riza Helmi, S.H
                Sebelum menjelaskan tentang Inspektorat 5 secara lebih mendalam, Bapak Riza Helmi sempat menjelaskan bahwa beliau adalah Inspektur tertua setelah Inspektur 3, yaitu Bapak Krishna Pandji. Setelah itu beliau menjelaskan bahwa Inspektorat 5 mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), selain mengawasi 2 Direktorat Jenderal tersebut, Inspektorat 5 juga mempunyai tugas untuk mengawasi seluruh kegiatan belanja modal di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam struktur organisasinya Inspektorat 5 memiliki  5 Koordinator Kelompok yang terdiri dari Koordinator Kelompok V1 sampai dengan V5. Selain Koordinator Kelompok, Inspektorat 5 juga memiliki 7 Pengendali Teknis yang mana 5 diantaranya adalah para Koordinator Kelompok yang merangkap sebagai Pengendali Teknis sedangkan 2 Pengendali Teknis yang lain berada di bawah kendali Koordinator Kelompok V4. Di samping kelompok jabatan fungsional tersebut, Inspektorat 5 juga sama seperti Inspektorat lainnya yaitu memiliki Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
                Di samping menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Inspektorat 5, beliau juga membahas mengenai pentingnya Integritas. Intergritas dan Profesionalisme merupakan 2 (dua) hal pokok yang mutlak menjadi prasyarat utama sebagai seorang auditor dan pegawai Inspektorat Jenderal. Integritas intinya melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan dengan berpedoman pada Kode Etik dan Nilai-nilai. Profesional  merupakan hasil perkalian antara: Knowledge x Skills x Attitude.
                Terakhir beliau menyampaikan motto hidup beliau yang juga merupakan nasihat kepada kami agar kami bisa menjadi pegawai atau pemimpin yang baik. Motto tersebut beliau ambil dari kalimat dalam bahasa Jawa yang diucapkan oleh Ki Hajar Dewantara. Motto tersebut adalah :
“Ing Ngarso Sung Tulodo”
“Ing Madyo Mangun Karso”
“Tut Wuri Handayani”
Dalam bahasa Indonesia berarti, Di depan menjadi panutan atau contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang memberi dorongan. Jadi menurut beliau seorang pemimipin harus bisa berada di depan untuk memberikan contoh yang baik, berada di tengah-tengah anak buahnya untuk selalu memberikan semangat, dan berada di belakang untuk memberikan dorongan. Beliau juga berpesan agar kami selelu menjaga Integritas dan Loyalitas serta menyarankan kami agar tidak menunda pernikahan.
foto bersama Pak Helmi dan Pak Wahid
                Setelah itu, Bapak Riza Helmi meninggalkan ruangan dikarenakan ada agenda penting lain. Kemudian acara dilanjutkan dengan sharing pengalaman oleh Bapak Wahid. Beliau banyak bercerita tentang suka duka menjadi auditor, baik ketika zaman “jahiliyah” ketika reformasi birokrasi dan kode etik auditor belum ada maupun zaman “syariah”.

oleh: Wasis Nurhandoyo

0 komentar: